Perbankan syariah di Indonesia pertama kali hadir pada tahun 1992 yang ditandai dengan keberdaan Bank Muamalat Indonesia. Namun setelah terjadinya krisis pada tahun 1998, perbankan syariah mengalami peningkatan jumlah yang pesat yang ditandai dengan adanya laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahwa terdapat 14 Bank Umum Syariah (BUS), 20 Unit Usaha Syariah (UUS) dan 164 Bank Pembiayaan Rakyat Perkembangan Dana Pihak Ketiga dan Pembiayaan pada Bank Syariah di Masa Pandemi Covid-19. April 2022 · Jurnal BAABU AL-ILMI Ekonomi dan Perbankan Syariah. Diajeng Ayunda Candra Kirana. The laporan wawancara ke bank. PERBANKAN SYARIAH II. “LAPORAN KUNJUNGAN BANK SYARIAH ATAU BANK KONVENSIONAL TENTANG PEMBIAYAAN ATAU PINJAMAN KONSUMTIF ATAU MODAL KERJA”. DI SUSUN OLEH : KELOMPOK 1. NAMA: DESI RIZKY PERDANA 1401270090. DESY KURNIANSIH 1401270079. ERNI SUSILAWATI 1401270087. A. Bank Syariah 1. Definisi Bank Syariah Bank syariah adalah bank yang kegiatannya mengacu pada hukum islam dan dalam kegiatannya tidak membebankan bunga maupun tidak membayar bunga kepada nasabah. Imbalan yang diterima oleh bank syariah maupun yang dibayarkan kepada nasabah tergantung dari akad dan perjanjian antara nasabah dan bank. C. TUJUAN f Dari rumusan masalah diatas dapat dirumuskan beberapa tujuan pembahasan. Adapun tujuannya yakni sebagai berikut: 1. Mengetahui pengertian bank syari’ah 2. Mengetahui falsafah operasional bank syari’ah 3. Mengetahui prinsip-prinsip bank syari’ah 4. Mengetahui dasar hukum bank syari’ah di Indonesia 5. Bank syariah harus melakukan pemantauan risiko operasional secara berkelanjutan terhadap seluruh eskposur risiko operasional serta kerugian yang dapat ditimbulkan oleh aktivitas utama bank, antara lain dengan cara menerapkan sistem pengendalian internal dan menyediakan laporan berkala mengenai kerugian yang ditimbulkan oleh risko operasional. eoY4S.

pertanyaan tentang sistem operasional bank syariah